Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani menegaskan, langkah yang dilakukan ULMWP hanya bentuk gimik belaka.
Deklarasi kemerdekaan yang dilakukan Benny Wenda merupakan tindakan memecah belah NKRI.
Partai Demokrat menyayangkan sikap Presiden RI, Joko Widodo yang belum mengeluarkan pernyataan sikap terkait deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat oleh Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) pimpinan Benny Wenda.
Kalangan dewan meminta pemerintah untuk serius menangani Pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda yang baru-baru ini mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat.
Benny Wenda dan para pengikutnya dengan sangat jelas telah melakukan tindakan makar, karenanya pemerintah harus mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas.
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menentang keras pernyataan yang dilakukan Benny Wenda. Pasalnya, baru-baru ini, Benny Wenda melakukan deklarasi kemerdekaan Papua Barat secara tidak berdasar, pada Selasa (1/12/2020), sebab Papua dan Papua Barat merupakan wilayah Indonesia yang sah.
Bila dilihat sejarahnya, Belanda melepas Papua pada Agustus 1962 dengan syarat harus didahului dengan referendum. Referendum yang dikenal dengan penentuan pendapat rakyat (Pepera) dilaksanakan pada 1969 disaksikan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
Setiap terjadi gangguan keamanan, di mana saja, maka itu menjadi kewajiban bagi Polri, TNI, dan instansi terkait untuk menjaganya.